Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

SYARIAH

Rentenir Dalam Kacamata Islam

badge-check


					Ahmad Husen Founder Indonesia Bebas Rentenir bersama CEO INAnews saat memberikan buku Indonesia Bebas Rentenir pada Kamis 14 Maret 2024 ( foto: INAnews) Perbesar

Ahmad Husen Founder Indonesia Bebas Rentenir bersama CEO INAnews saat memberikan buku Indonesia Bebas Rentenir pada Kamis 14 Maret 2024 ( foto: INAnews)

INAnews.co.id, Tangerang – Di tengah-tengah arus globalisasi dan kompleksitas ekonomi, praktik rentenir masih merupakan isu yang relevan dalam masyarakat.

Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini? Mari kita telaah melalui prisma Al-Quran, Hadis, dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Rentenir, atau pemberi pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Al-Quran secara tegas menyebutkan riba sebagai suatu dosa, dalam Surah Al-Baqarah (2:275-279) dan menyatakan bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,bahkan disebutkan Allah dan rosul akan memerngi pelaku riba.

Hadis juga menegaskan larangan riba, dengan Rasulullah Muhammad saw. bersabda,

“Riba memiliki 73 pintu, pintu yang paling ringan mirip dengan seorang laki-laki menikahi ibunya.” (HR. Ahmad)

Menurut fatwa DSN MUI Nomor 01/tahun 2004, praktik membungakn uang adalah haram dalam Islam.

Praktik ini melanggar prinsip kesejahteraan bersama dan menghasilkan ketidakadilan sosial. Islam mengajarkan pentingnya saling membantu dan tidak memanfaatkan kesulitan orang lain untuk keuntungan pribadi.

Praktik rentenir tidak hanya merugikan individu yang meminjam, tetapi juga memiliki dampak negatif yang luas dalam masyarakat.

Tingkat bunga yang tinggi dapat menyebabkan orang terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit untuk keluar. Ini dapat memperburuk kemiskinan, ketidaksetaraan ekonomi, dan ketegangan sosial.

Al-Quran mengingatkan bahwa menyebarkan kebaikan lebih baik,bahkan balasan yang berlipt (Surah Al-Baqarah 2:261).

Islam menawarkan solusi-solusi alternatif yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan bersama.

Salah satunya adalah prinsip-prinsip bagi hasil, di mana kedua pihak dalam transaksi berbagi risiko dan keuntungan.

Zakat dan sedekah juga menjadi sarana untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan membantu mereka yang membutuhkan. Al-Quran mengajarkan bahwa memberikan pinjaman tanpa mengharapkan imbalan lebih baik di sisi Allah (Surah Al-Baqarah 2:245).

Penting bagi masyarakat Muslim untuk mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan keuangan. Ini melibatkan pemahaman yang mendalam tentang hukum dan etika Islam dalam transaksi keuangan, serta kesadaran akan konsekuensi sosial dan ekonomi dari tindakan tersebut.

Rasulullah saw. juga menekankan pentingnya memberikan pinjaman kepada yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan..

Dalam perspektif Islam, praktik rentenir yang melibatkan riba adalah haram dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan bersama.

Al-Quran, Hadis, dan fatwa DSN MUI menegaskan larangan riba dan pentingnya saling membantu dalam urusan keuangan. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang ajaran Islam tentang keuangan, masyarakat dapat membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan, yang membawa kesejahteraan bagi semua.

 

Penulis :

Ahmad Husen

Founder Indonesia Bebas Rentenir.

Penulis buku kampung bebas rentenir.

Mentor UMK Sertified BNSP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI