Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

DAERAH

Klarifikasi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Terkait Kunjungan Satgassus Mabes Polri, Tak Ada Penggeledahan

badge-check


					Klarifikasi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Terkait Kunjungan Satgassus Mabes Polri, Tak Ada Penggeledahan Perbesar

INAnews.co.id, Lamongan –  Dinas Sosial Kabupaten Lamongan mengklarifikasi terkait beredarnya berita yang menyebutkan bahwa telah terjadi penggeledahan oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di kantor dinas hari Rabu dan Kamis tanggal 5 – 6 Juni kemarin.

“Kemarin itu bukan penggeledahan, hanya permintaan keterangan untuk mencocokkan setelah kegiatan di lapangan. Itu merupakan monev rutin yang dilaksanakan Irjen Kemensos RI didampingi Tim Satgassus,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Margono, Selasa 11 Juni 2024 kepada INAnews.

Menurut dia, pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan yang dilakukan oleh Mabes Polri ini untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dalam progam BPNT dan PKH.

Monev itu, lanjut Margono, hanya sampling di kabupaten Lamongan saja, kebetulan dan berkaitan juga dengan tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat soal program bantuan sosial.sembako di Lamongan.

“Sekali lagi saya tegaskan, kemarin itu adalah kegiatan monitoring serta pengawalan progam BPNT dan PKH dari Irjen Kemensos RI bersama dengan Satgassus Polri, dan itu bukan penggeledahan, melainkan permintaan keterangan saja,” ucapnya.

Diketahui, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan. Kegiatan itu dilakukan Polri untuk mencegah penipuan oleh oknum.

Kegiatan dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan memonitor pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, menyosialisasikan dan mengedukasi keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten Lamongan.

Pemantauan itu dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan Kementerian Sosial pada tanggal.2-6 Juni 2024. Dengan harapan agar bansos yang diberikan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Menjaga Lingkungan Danau Toba di Samosir dari Limbah

22 Februari 2026 - 21:09 WIB

Lingkungan Hidup di Kaimana: Harmoni Alam yang Perlu Dijaga Bersama

20 Februari 2026 - 14:18 WIB

Populer DAERAH