INAnews.co.id, Jakarta– Ada 12 poin tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Aliansi BEM SI), saat aksi siang hingg petang tadi, Senin (22/7/2024), di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Berikut 12 poin tuntutan itu yang dibacakan Koordinator Pusat (Korpus) BEM SI, Herianto ketika konferensi pers:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud no.2 tahun 2024 untuk dikasih kembali subtansi materialnya
Disampaikan Herianto, bahwa 12 tuntutan itu adalah bagian dari kajian BEM SI selama Presiden Jokowi berkuasa hampir 10 tahun.
Menurutnya, di masa hampir 10 tahun itu, Presiden Jokowi tidak melaksanakan kewajibannya yakni mensejahterakan rakyat Indonesia.
Sebaliknya, Presiden Jokowi dianggap malah meninggalkan jejak-jejak hitam selama ia berkuasa, lewat kebijakan-kebijakan yang jauh dari kata pro rakyat.
Sebelum memulai aksi, massa sempat longmarch dari parkiran IRTI menuju patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Aksi selesai petang hari, usai dibubarkan paksa aparat kepolisian, karena dianggap melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum.
Aparat kepolisian menggunakan water canon untuk membubar massa aksi BEM SI.






