Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KEUANGAN

Penjelasan Bank Banten Terkait Penundaan PKS Antara Pemkot Serang, BPKAD dan BAPENDA

badge-check


					Penjelasan Bank Banten Terkait Penundaan PKS  Antara Pemkot Serang, BPKAD dan BAPENDA Perbesar

INAnews.co.id, Banten – Bank Banten menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).

Hal ini disampaikan setelah adanya penundaan acara penandatanganan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang sedianya dijadwalkan Kamis, 25 Juli 2024.

Bank Banten menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot Serang dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan.

Bank Banten memahami pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Serang.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan “Kami hadir lengkap dengan seluruh jajaran terkait, untuk melaksanakan PKS dengan Pemkot Serang dan senantiasa siap untuk melanjutkan proses kerja sama dengan segera merealisasikan penandatanganan PKS antara Bank Banten dengan BPKAD yang dilanjutkan juga dengan BAPENDA”.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, profesional dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat segera dijadwalkan ulang setelah Kepala BPKAD, Imam Rana Hardiana, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya.

Bank Banten menantikan kepastian jadwal baru dan siap mendukung setiap langkah Pemkot Serang dalam kerjasama ini tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Bank Banten mengapresiasi atas dukungan penuh Pemkot Serang dalam mempersiapkan peralihan RKUD nya ke Bank Banten yang merupakan bagian dari sinergi pengelolaan keuangan daerah kedepannya.

Semua pihak berharap agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Serang.

“Bank Banten optimis bahwa kerjasama ini dapat memberikan solusi keuangan yang inovatif dan efektif khususnya di wilayah kota Serang, serta meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku,” tutup Busthami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI