Menu

Mode Gelap
Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

PENDIDIKAN

Wamenkominfo Tekankan Lima Prinsip Etika dan Tanggung Jawab Ruang Digital

badge-check


					Foto: Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tekankan di Wisuda Program Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan Periode II Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta, di STMM Yogyakarta, dok. istimewa Perbesar

Foto: Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tekankan di Wisuda Program Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan Periode II Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta, di STMM Yogyakarta, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tekankan lima prinsip etika dan tanggung jawab ruang digital di Wisuda Program Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan Periode II Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta, di STMM Yogyakarta, baru-baru ini.

“Perkembangan teknologi membawa dampak krusial di semua sektor. Kehadiran teknologi berbasis machine learning dan software bots yang didukung media sosial meningkatkan potensi produksi dan penyebaran misinformasi secara luas,” katanya.

Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria menekankan arti penting penerapan etika dan tanggung jawab di ruang digital agar pemanfaatan digital lebih optimal.

Lima prinsip yang bisa menjadi acuan untuk memastikan etika dalam pemanfaatan teknologi digital itu pertama, prinsip keadilan yang perlu diperhatikan untuk memastikan pemanfaatan teknologi secara kemanusiaan dan non-diskriminatif.

Kedua, prinsip otonomi yaitu pendekatan human-centric dalam menggunakan teknologi digital dan data.

Selanjutnya, prinsip ketiga mengacu pada teknologi digital harus digunakan untuk menghasilkan manfaat bagi individu maupun masyarakat.

Adapun keempat, prinsip mon-maleficience yang menekankan nilai kelayakan dan penilaian berbasis risiko dan kelima, prinsip transparansi harus diperhatikan agar bisa dipertanggungjawabkan.

Mengenai penerapan  etika dan tanggung jawab sosial di ruang digital, Wamen Nezar Patria menyontohkan inisiatif  Mediawise Teen Fact-Checking Network (TFCN).

“Sebuah inisiatif global Generasi Z dalam melawan disinformasi dan menyelenggarakan literasi digital. Dan berhasil memproduksi video fact-checking di berbagai media sosial dengan jumlah penonton mencapai 12 juta dalam 4 tahun, serta melakukan jurnalisme berbasis literasi digital pada Pemilu Brasil 2022,” jelasnya.

Wamenkominfo mendorong lulusan STMM Yogyakarta meningkatkan dan mengembangkan literasi digital sebagai dukungan terciptanya ruang digital sehat dan pemanfaatan teknologi digital yang bertanggung jawab.

“Selain untuk meningkatkan adopsi teknologi, literasi digital menyediakan akses masyarakat ke berbagai pekerjaan,meningkatkan inklusi digital, serta membantu akselerasi pembangunan sumberdaya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi secara etis dan produktif,” tuturnya.

Wamen Nezar Patria menjelaskan upaya Kementerian Kominfo dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

Menurutnya, sejak tahun 2017, Kementerian Kominfo telah menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), untuk mendorong peningkatan kecakapan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital.

“Khususnya pada empat pilar literasi digital meliputi, digital skills, digital safety, digital culture, dan digital ethics,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional

23 Februari 2026 - 14:43 WIB

BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

23 Februari 2026 - 13:41 WIB

Populer NASIONAL