Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

EKONOMI

10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Senilai Rp 18,9 Triliun Ditandatangani Pemerintah

badge-check


					10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Senilai Rp 18,9 Triliun Ditandatangani Pemerintah Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Peningkatan konsumsi gas dalam negeri ditandai juga dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) disela pembukaan Supply Chain Management Summit 2024 di Jakarta Convention Center, pada Rabu 14 Agustus 2024.

Penandatanganan disaksikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Ketua Komisi VII DPR RI, Manajemen SKK Migas dan KKKS.

Ada 10 PJBG yang diteken dengan total nilai transaksi mencapai US$1.249.078.779 atau ekuivalen 18,9 Triliun Rupiah. Selain adanya PJBG baru, ada juga Amandemen PJBG.

Dalam PJBG kali ini juga melibatkan banyak pihak tidak hanya konsumen dari sektor industri tapi juga melibatkan PLN untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan kebijakan hilirisasi yang didorong pemerintah telah memberikan dampak nyata peningkatan kebutuhan gas dalam negeri.

“Berbagai kebijakan pemerintah untuk hilirisasi mulai banyak industri-industri di dalam negeri kemudian juga kebutuhan listrik meningkat sehingga sekarang berkembang. Nah sekarang pertanyaannya apakah kita mampu memenuhi kebutuhan energi khususnya masalah gas. Jadi kalau kita lihat dari sisi gas balance, kita tidak pernah pada posisi dimana Indonesia akan negatif di gas balance sampai dengan 2030,” kata Dwi disela SCM SUMMIT 2024.

Keyakinan SKK Migas dengan pasokan gas dalam negeri berdasarkan banyaknya temuan cadangan gas yang siap untuk dimonetisasi, sebut saja Geng North, Andaman dam South Andaman, Blok Masela serta Blok Kasuri di Papua.

“Kita sudah cukup lama memberikan sinyal bahwa Jawa Timur kelebihan gas, dari sisi kapasitas supply Jawa Barat shortage makanya disupply dari Sumatera bagian tengah Sumatera bagian selatan untuk mengalir ke Jawa Barat kemudian ada receiving terminal di utara Jakarta,” ungkap Dwi.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menyatakan SCM SUMMIT 2024 menjadi momentum yang tepat untuk mendorong perbaikan kualitas rantai suplai di industri hulu migas sekaligus meningkatkan peran kapasitas nasional.

“Jadi supply chain yang kita arahkan supaya memperkuat national capacity building,” ungkap Rudi.

Berikut penandatanganan 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di SCM SUMMIT 2024

1. Amandemen PJBG antara Saka Energi Muriah Ltd dengan PT Perusahaan Gas Negara

2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang

3. Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Igas utama

4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Indo Bharat Rayon

5. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pelangi Cakrawala Losarang

6. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas

7. PJBG antara Pertamina EP dengan PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka

8. PJBG antara PT PEP Cepu dengan PT Perusahaan Negara Tbk

9. PJBG antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. dan PT Energi Maju Abadi dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia

10. PJB LPG antara Petrogas (Basin) Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI