Menu

Mode Gelap
KPA Desak Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria HTN 2025, Partai Buruh Desak Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati IKN Jadi Ibu Kota Politik: Pemerataan atau Sekadar Perpindahan Fisik? Rupiah Kamis Melemah Harga Emas Antam Kamis Turun Tipis IHSG BEI Kamis Menguat

POLITIK

Aksi Partai Buruh: Tolak Sikap Baleg, Dukung Keputusan MK

badge-check


					Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal, istimewa Perbesar

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal, istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Ribuan buruh dari yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 WIB.

Aksi ini diadakan sebagai bentuk penolakan terhadap sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada dan sebagai dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam aksi ini, ada dua tuntutan yang akan disuarakan.

Pertama, Menolak Sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada. Partai Buruh melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja dan cenderung mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan.

Kedua, Mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Partai Buruh menegaskan bahwa putusan ini merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat, dan semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut tanpa ada upaya untuk merubahnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan maksud dan tujuan dari aksi ini, “Kami menggelar aksi ini untuk menyampaikan pesan jelas kepada DPR RI bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh dilawan atau diubah. Ini adalah momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi.”

Said Iqbal menambahkan, “Kami juga ingin mengingatkan DPR bahwa suara buruh adalah suara rakyat. Kami tidak akan diam ketika hak-hak konstitusional kita diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati.”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KPA Desak Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria

25 September 2025 - 11:46 WIB

HTN 2025, Partai Buruh Desak Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati

25 September 2025 - 11:43 WIB

IKN Jadi Ibu Kota Politik: Pemerataan atau Sekadar Perpindahan Fisik?

25 September 2025 - 11:41 WIB

Populer NASIONAL