Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Pimpinan DPR Terima Keluarga Afif dan Kuasa Hukum

badge-check


					Foto: dok. akun Instagram Sufmi Dasco Perbesar

Foto: dok. akun Instagram Sufmi Dasco

INAnews.co.id, Jakarta– Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi III, Habiburokhman menerima keluarga Afif Maulana dan kuasa hukum untuk beraudiensi.

Audiensi ini kata Dasco, merupakan aduan masyarakat ke Komisi III DPR RI yang merupakan permintaan keluarga korban terkait ekshumasi.

“Selaku Pimpinan DPR RI, Saya menghadiri audiensi komisi III DPR RI dengan keluarga dan Tim Pengacara Afif Maulana, LBH Padang dan juga Kontras, terkait dugaan kejanggalan kematian Afif Maulana,” kata Dasco, di akun Instagram-nya, baru-baru ini.

Ekshumasi adalah adalah penggalian atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

DPR RI dalam hal ini Komisi III DPR RI kata Dasco akan lebih aktif dalam menerima aduan dan keluhan dari masyarakat. Komisi III juga berkomitmen untuk terus mengusut sampai tuntas dalam penyelesaian kasus tersebut hingga ke pengadilan.

“DPR RI juga menghargai pihak Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat, dan mengimbau Propam Polri untuk aktif dalam menangani proses penyelesaian kasus ini.”

Jasad Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji oleh seorang pegawai cafe pada Ahad siang, 9 Juni 2024.

Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian diketahui mayat tersebut adalah Afif.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM