Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Polda Metro Jaya Pulangkan Ratusan Pendemo RUU Pilkada

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Sebanyak 310 orang diamankan Polda Metro Jaya dan juga Polres-Polsek jajaran buntut dari aksi unjuk rasa yang sempat ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ratusan orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan. Namun, satu orang masih menjalani pemeriksaan.

“Di Jakbar sudah dipulangkan, kemudian Jaktim sudah selesai diambil keterangan, sudah dipulangkan. Jakpus dari tiga orang, dua orang sudah dipulangkan, satu masih dilakukan pendalaman untuk dikembangkan,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang peserta aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai tersangka.

Diketahui, polisi sebelumnya mengamankan dan memeriksa 50 orang saat demo tersebut.

“Dari 50 orang yang diamankan, akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kendati begitu, Ade Ary mengungkapkan bahwa 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan. Menurut dia, seluruhnya sudah dipulangkan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Populer TNI/POLRI