Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Sinergi Tujuh Elemen Pendukung Keberhasilan Pilkada Ditekankan Mendagri

badge-check


					Foto: dok. Kemendagri Perbesar

Foto: dok. Kemendagri

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan sinergi tujuh elemen pendukung keberhasilan Pilkada Serentak 2024 pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/8/2024).

Adapun tujuh elemen tersebut terdiri dari penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP), pengawas (Bawaslu, DKPP, lembaga non-Bawaslu), pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan (TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas), partai politik (Parpol) dan pasangan calon (Paslon), media/pers, serta masyarakat.

“[Election] itu adalah orkestra dari berbagai elemen yang bekerja sesuai dengan tugas masing-masing dengan baik, itu yang selalu saya sampaikan. Paling tidak ada tujuh elemen, penyelenggara sendiri yaitu KPU, kemudian pengawas baik yang formal Bawaslu, DKPP, juga ada lembaga-lembaga yang mengawasi di luar formal, NGO, dan lain-lain,” katanya, dikutip siaran resmi.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengungkapkan peran penting KPU dan KPU Daerah (KPUD). Peran yang paling utama yaitu mampu membuat perencanaan dan aturan untuk menyelenggarakan Pemilu/Pilkada secara demokratis, jujur, adil, dan transparan. Menurutnya, peran penyelenggara Pemilu dalam merencanakan, mengeksekusi, dan melaksanakan tersebut mudah diucapkan tetapi sukar dilaksanakan.

Atas kerja-kerja yang selama ini dilakukan, Mendagri memberikan apresiasi kepada KPU dan KPUD.

“Paling penting sekali dari tujuh itu adalah peran dari penyelenggara, KPU dan KPUD. Dulu di zaman Orde Baru penyelenggaranya adalah pemerintah, Kemendagri yang menyelenggarakan. Dan kemudian setelah ada reformasi dibuat adanya penyelenggara sendiri, terpisah dari pemerintah, yaitu Komisi Pemilihan Umum yang memiliki jajaran sampai ke bawah,” terangnya.

Selain itu, pihaknya menekankan agar petugas KPUD mampu menjaga netralitas, terutama di daerah-daerah rawan.

“Saya mohon dari KPU mohon secara internal memiliki mekanisme kontrol yang tegas untuk menyangkut masalah netralitas ini dan juga Bawaslu jangan segan-segan untuk mengambil tindakan termasuk DKPP,” ujarnya.

Mendagri berharap, Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan dengan baik. Dia berpesan kepada petugas KPUD untuk segera melaporkan masalah sensitif dan berpotensi konflik kepada aparat keamanan, sebelum masalah meluas dan menimbulkan kegaduhan. Tujuannya agar masalah tersebut bisa diantisipasi melalui kerja sama dengan pihak terkait, termasuk aparat keamanan.

“Jangan sampai membuat keputusan, aparat keamanannya tidak tahu, sudah meledak duluan, setelah itu kemudian baru [kasih tahu] aparat keamanan, berat sekali harus untuk menyelesaikannya. Padahal sebetulnya bisa dicegah,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK