Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Aplikasi ‘Puja Indah’, 173 Daerah Komitmen Menerapkannya

badge-check


					Foto: dok. Kemendagri Perbesar

Foto: dok. Kemendagri

INAnews.co.id, Jakarta– Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat implementasi inovasi pelayanan publik melalui aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).

Sebagai bagian dari komitmen ini, BSKDN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyatakan kesediaannya untuk menerapkan aplikasi Puja Indah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya mengungkapkan, hingga Agustus 2024, sebanyak 173 daerah telah berkomitmen untuk menerapkan aplikasi Puja Indah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Komitmen tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan pihaknya untuk mendorong peningkatan inovasi di daerah melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi.

“Puja Indah merupakan wujud konkret komitmen kami mendorong daerah meningkatkan inovasi guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi,” ungkap Yusharto, dalam keterangan resmi, Senin (23/9/2024).

Dia menyampaikan itu dalam kegiatan Bimtek Penerapan Aplikasi Puja Indah Tahun 2024 di Hotel Grand Orchardz, Jakarta.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Puja Indah dirancang untuk memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik.

Adapun Puja Indah menyediakan 12 jenis layanan publik dan 4 layanan tematik. Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan di berbagai sektor, termasuk perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, dan sektor lainnya.

“Aplikasi ini akan  membantu pemerintah daerah, terutama yang memiliki keterbatasan dalam infrastruktur digital, untuk tetap memberikan layanan berbasis elektronik yang berkualitas,” ujar Yusharto.

Dalam kegiatan tersebut, Yusharto juga menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan manfaat aplikasi ini. Dia mengimbau Pemda agar dapat terus memanfaatkan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi, khususnya bagi admin daerah dan perangkat operasional.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengaplikasikan Puja Indah dengan optimal,” tambahnya.

Dia mengatakan, selama Bimtek, peserta akan diberikan pelatihan intensif tentang penggunaan aplikasi, cara menghindari kesalahan umum, serta langkah-langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai fitur yang ada.

Untuk itu, BSKDN mendorong adanya masukan dari daerah untuk pengembangan lebih lanjut aplikasi ini di masa mendatang.

“Kami harap Puja Indah dapat menjadi  langkah awal bagi daerah untuk membangun budaya layanan publik yang lebih terbuka dan berbasis digital,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK