Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Bernadus : Lebih Baik Memilih Calon Tunggal Daripada Kotak Kosong di Pilbup Bengkayang 2024

badge-check


					Bernadus Ketua Umum Dewan Rakyat Dayak sekaligus Tokoh Pemuda Kalimantan Barat ( foto : dok ) Perbesar

Bernadus Ketua Umum Dewan Rakyat Dayak sekaligus Tokoh Pemuda Kalimantan Barat ( foto : dok )

INAnews.co.id, Pontianak – Fenomena calon tunggal dalam Pilkada 2024 menjadi sorotan besar pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Meskipun ada perubahan aturan, pilihan “Kotak Kosong” tetap muncul di 41 daerah pemilihan, termasuk Kabupaten Bengkayang.

Keputusan ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial di kalangan pemilih: Apa yang terjadi jika “Kotak Kosong” menang?

Bagaimana dampaknya terhadap pembangunan daerah ?

“Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, penting bagi pemilih memahami logika di balik pilihan ini agar dapat membuat keputusan yang tepat,” kata Bernardus, tokoh pemuda asal Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Lanjut Bernadus, dalam Pilkada 2024, jika “Kotak Kosong” mengalahkan calon tunggal, maka berdasarkan Pasal 54D UU No. 10 Tahun 2016, Pilkada akan diulang pada tahun berikutnya, yakni 2025.

Sebelum pemilihan ulang digelar, daerah tersebut akan dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) sementara, baik gubernur, bupati, atau wali kota, yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Namun, jika calon tunggal berhasil memperoleh lebih dari 50 persen suara, mereka otomatis terpilih dan tidak akan ada Pilkada ulang,” kata Bernardus.

Bernadus jabarkan soal Kerugian Memilih “Kotak Kosong” di Pemilihan Bupati Bengkayang 2024, diantaranya :

1. Biaya Pilkada Ulang

Jika “Kotak Kosong” menang, negara harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk menyelenggarakan Pilkada ulang di 41 daerah, termasuk Bengkayang.

Di tengah kondisi ekonomi global yang sulit, dengan tingginya angka PHK dan utang negara yang terus meningkat, pengeluaran untuk Pilkada ulang dinilai sebagai beban besar bagi keuangan negara.

Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah malah terserap untuk pemilihan ulang.

2. Risiko Kepemimpinan Sementara (Pj)

Di masa transisi setelah kemenangan “Kotak Kosong”, Kabupaten Bengkayang akan dipimpin oleh seorang Pj Bupati.

Jika Pj ini tidak memahami kultur, geografis, atau kebutuhan lokal, pembangunan daerah dikhawatirkan akan tersendat.

Aspirasi masyarakat mungkin tidak terpenuhi dengan baik, dan proses pembangunan pun bisa terhenti atau berjalan di tempat.

3. Degradasi Kepemimpinan

Kemenangan “Kotak Kosong” juga dapat mencerminkan penurunan kualitas kepemimpinan di Bengkayang, terutama setelah berbagai kasus korupsi di masa lalu.

Jika situasi ini dibiarkan, Bengkayang berisiko mengalami stagnasi dalam hal kemajuan.

4. Potensi KKN Menguat

Kekosongan kepemimpinan yang dihasilkan oleh kemenangan “Kotak Kosong” dapat membuka jalan bagi kembalinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sebelumnya sudah mencemari kabupaten ini.

Masyarakat Bengkayang memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa daerah ini tidak jatuh kembali ke tangan kekuatan koruptif.

Sebagai putra asli Bengkayang, Bernadus mengajak masyarakat untuk mendukung calon tunggal, Sebastianus Darwis, sebagai Bupati Kabupaten Bengkayang.

Menurutnya, memilih Darwis adalah langkah untuk melawan tantangan pembangunan dan membawa Bengkayang menuju masa depan yang lebih baik.

“Memilih calon tunggal lebih baik daripada membiarkan kotak kosong memimpin, yang hanya akan membawa kerugian bagi kita semua. Kita harus maju bersama untuk membangun Bengkayang,” tegas Bernadus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK