Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

METRO

BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital

badge-check


					Foto: dok. Kemendagri Perbesar

Foto: dok. Kemendagri

INAnews.co.id, Jakarta– Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah segera beralih dari sistem manual ke digital guna memperkuat layanan publik yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka Seminar Hasil Analisis Model Percepatan Transformasi Digital Pelayanan Publik di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol, Rabu (11/9/2024).

“Transformasi digital dipandang menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dalam hal ini, kami berusaha menemukan cara-cara yang lebih cepat mengakselerasi transformasi layanan publik yang masih manual ke digital di daerah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ungkap Yusharto, dikutip keterangan resmi.

Menurutnya, penerapan digitalisasi di daerah dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan kecepatan proses layanan, pengelolaan data yang lebih transparan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Sistem digital juga dapat memungkinkan pemerintah daerah (Pemda) lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, hingga meminimalkan risiko kesalahan dalam pelayanan. Upaya ini dinilai efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Hal yang bisa dirasakan kepala daerah dari adanya digitalisasi adalah gejolak masyarakat itu jadi lebih terkendali, demonstrasi, ketidakjelasan informasi dan sebagainya yang menimbulkan gejala di masyarakat itu masih banyak terjadi di daerah-daerah yang belum menerapkan digitalisasi yang lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya mengungkapkan, mengejar efektivitas dan efisiensi dalam layanan publik melalui digitalisasi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan.

Salah satu pelajaran penting yang diambil dari insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu adalah bahwa keamanan digital harus menjadi prioritas dalam setiap langkah transformasi.

“Untuk bisa lebih efektif efisien semua itu harus terintegrasi [dan] terpadu, tetapi poinnya ketika terintegrasi [dan] terpadu, sasaran percepatan bisa dicapai, tetapi ketika keamanan tidak terjamin ya bobol satu bobol semua, kira-kira bahasanya begitu,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Lektor Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka Prabawa Eka Soesant. Dia mengatakan, peretas atau hacker dapat dengan cepat membobol sistem yang tidak memiliki pertahanan yang kuat, hanya dalam hitungan menit. Karena itu, dia menekankan aspek keamanan dalam transformasi digitalisasi menjadi sangat penting.

“Saya lebih cenderung, seperti yang dikatakan oleh Pak Dadan tadi, jangan disatukan [layanan publik jika keamanan masih rentan]. Kita punya pengalaman menarik di Pusat Data Nasional. Kalau sistem keamanan kita sudah sangat kuat, silakan. Tetapi kalau masih seperti sekarang, kita harus waspada,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK