Menu

Mode Gelap
Kedaulatan Sesungguhnya Ada di Bupati-Walkot, Bukan Gubernur Narkoba Ancaman Besar yang Harus Diperangi, Tegas Presiden Prabowo Pemerintah Pastikan Kondisi Ekonomi Nasional Tetap Solid di Tengah Dinamika Global Penerima Manfaat MBG 82,9 Juta Optimis Tercapai DPR Dukung Menaker Yassierli Tindak Tegas Perusahaan Nakal soal TKA Harga Emas Antam Turun Lagi

HUKUM

Kodat 86, Kasus DJPL Pasca Tambang Bintan Bakal Jerat Ansar Ahmad

badge-check


					Kodat 86 yang dipimpin Tain Komari saat aksi di KPK ( foto : dok ) Perbesar

Kodat 86 yang dipimpin Tain Komari saat aksi di KPK ( foto : dok )

INAnews.co.id, Jakarta – Kasus DJPL ( Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan) pascatambang di Bintan periode 2010-2016 sempat direlease Kejaksaan Agung saat Rakor Lembaga Penegak Hukum di Menkopolhukam di pertengahan Juli 2024 lalu.

KPK menanggapi dan menyatakan, kasus DJPL yang bakal menjerat mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad itu sudah ditangani sejak awal 2022. KPK pun siap menuntaskan kasus dan meningkatkan statusnya dalam waktu dekat.

Diketahui, Ansar Ahmad yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepri periode 2021-2024 dan menjadi in-cumbent Pilgub 2024-2029.

Tain Komari Ketua Kodat 86 mengkomemtari soal kasus ini. Menurutnya jika Ansar Ahmad terjerat kasus ini dan menjadi tahanan KPK, maka makin melegitimasi Gubernur Kepri periode kedua dan genap selalu masuk penjara.

Catatan sejarah menunjukkan Gubernur pertama Kepri, Ismeth Abdullah ditahan KPK di ujung masa jabatannya tahun 2009.

Gubernur kedua, Muhammad Sani meninggal hanya tiga bulan menjabat periode keduanya tahun 2016.

Wakil Gubernur sebagai penerusnya Nurdin Basirun di-OTT KPK menjelang akhir masa jabatannya juga tahun 2019.

Gubernur keempat Isdianto hanya kurang setahun memimpin Kepri.

“Bisa jadi, kini Ansar dalam bayang-bayang terjerat kasus oleh KPK kembali,” ujar Cak Tain sapa akrabnya kepada Redaksi Rabu 30 September 2024.

Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari meyakini kasus DJPL bakal terbit SPDP secepatnya dan menjerat Ansar Ahmad.

“Kalau kasusnya sudah release, artinya itu sudah gak lama lagi,” ucapnya santai kepada media.

Menurut Cak Ta’in, peristiwa Bupati Bintan Apri Sujadi bakal terulang di Kepri. Ada indikasi SPDP bakal terbit menjelang atau pasca pelantikan pejabat baru, dan wakilnya akan naik menggantikan.

“Apalagi secara hampir bersamaan, pimpinan KPK periode 2024-2029 juga baru dilantik oleh Presiden Baru Prabowo Subianto,” sambung Cak Tain.

“Desember, pimpinan KPK baru. Mereka pasti tidak akan ada beban menerbitkan SPDP tehadap PR kasus-kasus yang tertunda selama periode sebelumnya. Mereka juga bisa menggebrak dengan menuntaskan sejumlah kasus di awal tahun 2025.” jelas Cak Ta’in.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, banyak pihak berharap presiden terpilih Prabowo Subianto yang bakal dilantik 20 Oktober nanti mendorong penegakan hukum secara tegas dan tuntas.

“Prabowo sendiri sudah menyatakan bakal mengejar koruptor meski lari dan bersembunyi ke Antartika,” sambungnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi yang paling strategis menyelamatkan uang negara, salah satunya ya bidang pertambangan.

“Di mana banyak kewajiban perusahaan tambang tidak dijalankan sepenuhnya, mulai dari pajak, jaminan reklamasi, dana CSR bahkan royalti. Menuntaskan kasus DJPL Pascatambang Bintan itu bisa jadi hanya buat pemanasan KPK,” urainya.

Kejagung sendiri, lanjut Cak Ta’in, berdasarkan laporan internal menyebutkan laporan LSM LAPAN ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara yang dilakukan 44 perusahaan tambang di Bintan periode 2010-2016 tersebut.

Atas laporan tim operasional intelejen Kejagung merekomendasikan tindak lanjutnya dengan melimpahkan kasusnya ke Pidsus Kejari Kepri.

“Seperti Kejagung juga ingin kasus DJPL mereka yang tangani dan tuntaskan, tapi sepertinya bakal keduluan KPK untuk menerbitkan SPDP,” ujarnya.

Lanjutnya, karena KPK sudah jauh lebih dulu bergerak soal kasus ersebut, sementara Kejagung justru bakal melimpahkan ke Kejati Kepri.

“Ya kita tunggu saja waktunya, termasuk kemungkinan yang bisa kita lakukan jika ini berlarut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Narkoba Ancaman Besar yang Harus Diperangi, Tegas Presiden Prabowo

30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

17 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Skandal Dana Hibah FKUB Bitung Memanas! Mantan Wali Kota dan Istri Ketua KPK Diduga Terlibat, Aktivis: “Ini Penghinaan Terhadap Tokoh Agama!”

17 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Populer KORUPSI