Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Pengganti Hasyim Asy’ar Ketua KPU adalah Iffa Rosita

badge-check


					Foto: Iffa Rosita, dok. istimewa Perbesar

Foto: Iffa Rosita, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Pengganti Hasyim Asy’ari Ketua KPU adalah Iffa Rosita. Iffa ditetapkan pengganti Hasyim oleh DPR RI, Selasa (10/9/202).

Iffa dipilih, kata Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dipilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota KPU periode 2022-2027. “Sesuai mekanisme yang ada,” kata Doli, di ruang sidang Paripurna DPR.

Doli mengatakan, penetapan Iffa sudah dilakukan oleh Komisi bidang Pemerintahan DPR sejak tiga pekan lalu. Saat itu kata dia, Iffa juga bersedia untuk menjadi Komisioner KPU PAW.

Ketua DPR Puan Maharani lantas meminta persetujuan untuk menetapkan Iffa pengganti Hasyid kepada forum. Anggota rapat.

“Apakah laporan Komisi II DPR atas penetapan pergantian antar Waktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” kata Puan dalam rapat.

Anggota rapat menyambut pertanyaan Puan dengan menjawab setuju atas penetapan Iffa.

Iffa disahkan menjadi Komisioner KPU pergantian antar waktu (PAW) usai Hasyim dipecat lantaran pelanggaran etik. Hasyim dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang yang digelar 3 Juli lalu.

DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila kepada CAT, anggota Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL