Menu

Mode Gelap
Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko 12 Isu Reforma Agraria Diutarakan BEM Unpad ke Kementerian ATR/BPN Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM Pertumbuhan Desa Cerdas Belum Banyak, Hanya 14 Ribu Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

EKONOMI

Potensi Zakat Indonesia Luar Biasa, Mendagri: Perlu Optimalisasi di Daerah

badge-check


					Foto: dok. Kemendagri Perbesar

Foto: dok. Kemendagri

INAnews.co.id, Balikpapan– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Indonesia memiliki potensi zakat yang luar biasa dan perlu dioptimalisasi di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Dia menyoroti besarnya zakat di Indonesia, karena masih menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun potensi ini terkadang tidak disadari dan hanya dianggap sebagai suatu hal biasa (take it for granted).

“Tapi prediksi nanti, saya membaca beberapa literatur, diperkirakan akan di-overtaking (disalip) oleh Pakistan, jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, tapi per hari ini masih Indonesia. Kalau digabung seluruh negara Timur Tengah yang beragama Islam, dengan Indonesia sendiri, lebih banyak Indonesia,” kata Mendagri Tito, dalam keterangan resmi, Rabu (25/9/2024).

Tito menyampaikan itu saat menjadi keynote speaker pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 yang digelar secara hybrid dari Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dia menambahkan, dari populasi tersebut, artinya Indonesia memiliki peluang untuk mengoptimalkan peningkatan zakat. Apalagi Indonesia telah menjadi negara berkembang, yang ditandai dengan semakin besarnya jumlah kelas menengah dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat.

Indonesia juga beruntung, zakat telah dikelola oleh badan tersendiri yaitu Baznas dengan berbagai landasan hukum hingga peraturan turunannya di tingkat Pemda.

“Didirikan badan lembaga struktural non-pemerintah, Baznas, yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Inilah kemajuan-kemajuan yang pendapat saya sangat luar biasa di bidang zakat ini. Potensinyalah yang belum tergali sepenuhnya,” ungkapnya.

Dengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik. Prinsip yang harus diterapkan, menurut Mendagri, adalah memastikan pendapatan lebih besar dari pengeluaran untuk mencapai surplus yang bisa digunakan membantu masyarakat.

“Kalau pendapatannya besar itu surplus, masih bisa nyimpen, masih bisa nabung, yang enggak boleh terjadi, lebih banyak pengeluarannya daripada pendapatannya, itu namanya defisit,” tambahnya.

Pertanyaan penting yang dilontarkan Mendagri adalah apakah Baznas sudah memaksimalkan potensi pendapatan zakat yang ada, mengingat banyak warga kelas bawah yang masih membutuhkan bantuan.

Dirinya berharap, Pemda bisa turut memanfaatkan potensi zakat ini dengan maksimal agar dampaknya nyata bagi masyarakat.

“Hidupkan zakatnya supaya berjalan. Setelah itu hasilnya bicarakan, bicarakan dari pemerintah, ada dua program utama. Satu program pembangunan, sesuai konsep pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Yang kedua tentu adalah bantuan sosial,” tandasnya.

Sebagai informasi, Rakornas ini mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam Rangka Sukses Astacita”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, serta para peserta yang berasal dari pimpinan Baznas di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan

13 Desember 2024 - 21:24 WIB

12 Isu Reforma Agraria Diutarakan BEM Unpad ke Kementerian ATR/BPN

13 Desember 2024 - 17:09 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM

13 Desember 2024 - 17:00 WIB

Populer EKONOMI