INAnews.co.id, Jakarta– PSN yang kepanjangannya Proyek Strategis Nasional, dipelesetkan Muhammad Said Didu jadi Penggusuran Skala Nasional.
Didu memelesetkan itu sembari menyertakan beberapa yang disebut PSN (sesungguhnya) yang diprogramkan Pemerintah. Pertama PSN PIK 2.
“Program PSN (Penggusuran Skala Nasional) rezim Jokowi, contohnya : 1. PSN PIK-2 : tanah rakyat ditawar/digusur dg harga sktr Rp 50.000 per meter dan pengembang jual rata-rata sktr Rp 22.000.000 per meter. Diperkirakan luasnya bisa mencapai ratusan ribu ha di Kab Tangerang dan Serang,” demikian dikutip akun X Muhammad Said Didu, Sabtu (5/10/2024).

Foto: cuitan Said Didu/tangkapan layar
Kedua, Didu menyinggung Rempang. “2. Rempang : MOU ditandatangani di China Juli, sebulan kemudian ditetapkan sbg PSN, sebulan berikutnya pulau rempang harus dikosongkan dg mengusir rakyat dan Pulau tsb akan diserahkan ke Investor China,” tambah Didu.
“Rakyat diusir dg alasan tdk punya surat. Memangnya China yg mau ambil tanah tsb punya surat ?” kata Didu lagi.
Ketiga atau terakhir, Didu menyinggung Ibu Kota Nusantara (IKN). “3. PSN IKN : memberikan hak penguasaan tanah ke Investor dan Asing selama 190 tahun sementara rakyat asli hanya diberikan hak pakai 10 tahun atau ganti rugi Rp 6.700 per meter,” katanya.
“Ayo yg punya contoh lain, silakan ditambah,” imbuh Didu.






