Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

HUKUM

CBA : Nikmatnya, Madri Pani Sewaktu Menjabat Ketua DPRD Berau Anggarkan Kursi Rapat Pimpinan Rp 10 juta

badge-check


					CBA : Nikmatnya, Madri Pani Sewaktu Menjabat Ketua DPRD Berau Anggarkan Kursi Rapat Pimpinan Rp 10 juta Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Central Budget Analysis (CBA) kritik soal pembelian kursi pimpinan DPRD Kabupaten Berau pada tahun 2022.

Pada tahun 2022, Sekretariat DPRD Kabupaten Berau memborong kursi untuk rapat Pimpinan DPRD sebanyak 5 Buah, dan pengadaan kursi rapat lain sebanyak 36 Buah.

CBA kritik kenapa pembelian kursi mewah hanya untuk duduk saja diaminkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau,  Madri Pani dikala itu yang masih menjabat.

“Kursi rapat pimpinan DPRD Berau sebanyak 5 buah dengan anggaran sebesar Rp.50.000.000. Sedangkan pengadaan kursi rapat lainnya sebanyak 36 Buah dengan anggaran sebesar Rp.144.000.000,-.” ucap Jajang Nurjaman Kordinator CBA dalam rilisnya pada Kamis 7 November 2024.

Menurut , Jajang, harga satu kursi rapat pimpinan DPRD Berau sekitar Rp.10.000.000,- perbuah, sedangkan harga satu kursi rapat lainnya sekitar Rp.4.000.000,- perbuah.

“Waduh itu Ketua DPRD Berau masih punya akal sehat nggak yaa ? Mahal dan mewah tuh Kursi pimpinan DPRD Berau, ” kata Kordinator Investigasi CBA (Center For Budget Analisis) Jajang Nurjaman.

Lanjut Jajang, Wakil Rakyat di Kabupaten Berau harusnya tau diri, karena anggaran untuk beli kursi dan hanya untuk duduk sewaktu rapat terlalu mahal.

“Rakyatnya duduk di kursi plastik, wakil rakyatnya duduk di kursi harga jutaan, masuk akal gak nih, nikmatnya kursi empuk dari uang rakyat,” geram Jajang saat dihubungi media.

Lanjutnya CBA kritik, sebaik pimpinan dewan itu memberikan contoh hidup sederhana.

“Bukan pamer pamer dengan harga kursi yang begitu mahal dan mewah karena malu masih banyak rakyat miskin di kabupaten Berau,” tegas Jajang.

Sedangkan DPW Dewan Rakyat Dayak (DRD) Kalimantan Timur, Siswansyah meminta kepada aparat hukum seperti Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan kepada sekretariat dewan kabupaten Berau atas memborong kursi sebanyak 41 buah.

Menurut Siswansyah harga satu kursi buat pimpinan DPRD Berau itu tidak masuk akal.

“Harga satu kursi terlalu tinggi bin mahal. Makanya sudah pantes pihak Kejagung memengeluarkan sprindik untuk segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada anggota dewan tahun 2019 – 2024,” ucapnya saat dihubungi media.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI