Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

PENDIDIKAN

UI Minta Maaf kepada Masyarakat, soal Ini

badge-check


					Foto: soal penangguhan gelar Bahlil Lahadalia oleh UI/tangkapan layar Perbesar

Foto: soal penangguhan gelar Bahlil Lahadalia oleh UI/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Universitas Indonesia (UI) minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL). Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.

Kini tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika. “UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik,” demikian kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), KH Yahya Cholil Staquf dalam siaran persnya, Rabu (13/11/2024).

“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka UI kata dia, memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Langkah ini katanya dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” terangnya.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” imbuhnya.

Keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. “UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RPL Talk: Pengalaman Industri Hospitality & Pariwisata Jadi “Golden Ticket” Kuliah Lagi di Institut STIAMI

7 Januari 2026 - 08:16 WIB

RPL Talk: Pengalaman Industri Hospitality & Pariwisata Jadi “Golden Ticket” Kuliah Lagi di Institut STIAMI

NU tak Bisa Dikooptasi: Kepala Dipegang, Ekor Belum Tentu Ikut

5 Januari 2026 - 21:32 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia
Populer SOSDIKBUD