Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

NASIONAL

Upaya Menteri PKP Sediakan 3 Juta Rumah Siap Didukung kementerian Ini

badge-check


					Foto: dok. Kemendagri Perbesar

Foto: dok. Kemendagri

INAnews.co.id, Jakarta– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung upaya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan ini salah satunya bakal melibatkan pemerintah daerah (Pemda) agar membantu program tersebut.

Dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan secara virtual dengan kepala daerah, DPRD, maupun kementerian/lembaga terkait. “Jadi saya sampaikan ke Pak Ara, nanti kita minggu depan zoom meeting, dengan seluruh kepala daerah, DPRD,” ujar Mendagri dalam keterangan resmi, Jumat.

Mendagri menyampaikan itu saat menghadiri Gathering Bersama Pengembang dalam Rangka Percepatan Program Tiga Juta Rumah di Ballroom Menara 1 Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta,

Pihaknya akan memberikan pemahaman kepada para kepala daerah bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang harus didukung. “Supaya mereka memahami bahwa ini adalah program, sekali lagi, atensi, prioritas Bapak Presiden yang harus dikerjakan juga oleh daerah,” jelasnya.

Mendagri mengatakan, salah satu arahan yang akan disampaikan yaitu meminta kepala daerah agar mengidentifikasi aset lahan Pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan-lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun perumahan. “Yang bisa disumbangkan dan kemudian dibangun, entah itu dibangun oleh pemerintah pusat, atau dibangun juga oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri bakal meminta kepala daerah agar membangun gerakan gotong royong untuk mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Gerakan tersebut dapat melibatkan masyarakat yang memiliki aset maupun berpenghasilan tinggi. “Kita akan lihat nanti, daerah-daerah, kemampuan daerah-daerah untuk menggerakkan kegotongroyongan itu,” ujarnya.

Selain langkah tersebut, Kemendagri bakal membantu melalui sejumlah kebijakan lainnya yang dibutuhkan. Hal ini akan dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI