INAnews.co.id, Baduy – Masyarakat Adat Baduy, yang terkenal dengan kearifan lokalnya dan komitmen untuk melestarikan tradisi leluhur, menyampaikan permohonan kepada publik, pemerintah, dan para pemangku kepentingan untuk menghormati adat dan aturan yang berlaku di wilayah mereka.
Dalam menghadapi era digital, masyarakat Baduy mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan media sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai adat mereka.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat Adat Baduy menyampaikan sejumlah larangan dan permohonan sebagai berikut :
1. Larangan Mempublikasikan Baduy Dalam
Baduy Dalam memiliki aturan ketat yang melarang dokumentasi atau publikasi tentang kehidupan mereka. Publikasi dianggap bertentangan dengan nilai-nilai adat dan kepercayaan mereka.
2. Larangan Eksploitasi Pemberitaan Wanita Baduy Publikasi tentang kecantikan wanita Baduy telah memicu perhatian yang tidak diinginkan dari luar. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki luar Baduy mengunjungi wilayah tersebut dengan niat yang tidak menghormati adat.
3. Larangan Mempublikasikan Upacara Adat yang Sakral Upacara adat Baduy bersifat sakral dan hanya untuk kepentingan masyarakat adat sendiri. Publikasi semacam ini dianggap merendahkan makna spiritual dan tradisionalnya.
4. Larangan mempublikasikan wanita Baduy yang diajak ke Kota masyarakat adat khawatir bahwa publikasi tentang wanita Baduy yang diajak ke kota dapat merusak generasi muda Baduy dan mengganggu pelestarian adat mereka.
5. Larangan informasi bohong tentang Baduy. Beredarnya informasi palsu atau yang tidak sesuai dengan kenyataan tentang Baduy di media sosial berpotensi merusak citra masyarakat adat.
6. Larangan mempublikasikan orang Baduy yang sedang joget dokumentasi yang menunjukkan perilaku seperti joget yang dianggap tidak sesuai dengan adat perlu dihentikan karena dapat menciptakan persepsi yang salah.
Masyarakat Baduy memohon bantuan untuk menghapus semua konten yang bertentangan dengan adat mereka dari platform seperti YouTube, TikTok, dan lainnya.
Masyarakat Adat Baduy berharap agar permohonan ini dapat dipahami dan dihormati oleh semua pihak demi menjaga kelestarian adat dan keharmonisan kehidupan mereka.
Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk melindungi identitas budaya yang telah menjadi bagian dari kekayaan Indonesia.
Dalam tatanan suku Baduy (atau Kanekes) di Banten, Jaro merupakan salah satu strata sosial atau jabatan penting. Berikut adalah penjelasan tentang Jaro :
Strata Sosial
1. Jaro : Pemimpin spiritual dan adat, bertanggung jawab atas ritual dan kegiatan keagamaan.
2. Pu’un : Pemimpin pemerintahan, mengurus urusan duniawi dan pemerintahan.
3. Sembah : Anggota masyarakat biasa.
Peran Jaro
1. Memimpin ritual dan upacara adat.
2. Menjaga tradisi dan adat istiadat.
3. Memberikan bimbingan spiritual.
4. Mengambil keputusan penting bersama Pu’un.
Sumber
1. Buku “Suku Baduy: Studi tentang Masyarakat Terisolasi di Jawa Barat” oleh Erni Budiwanti.
2. Artikel “Struktur Sosial Suku Baduy” di situs web Badan Pusat Statistik (BPS) Banten.
3. Dokumentasi tentang Suku Baduy dari berbagai sumber akademis dan antropologi.






