Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Pentingya Meningkatkan Target Pendaftaran Tanah Wakaf

badge-check


					Foto: dok. Kementerian ATR/BPN Perbesar

Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

INAnews.co.id, Jakarta– Memasuki hari ke 74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menekankan pentingnya meningkatkan target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

“Saya minta untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, ini kan daerah religius, kalau sudah memasuki dua daerah itu, ada banyak masjid dan musala di sana, tapi wakafnya sedikit. Tolong ditingkatkan itu,” tegas Menteri Nusron dalam keterangan resmi, Jumat (3/1/2025).

Diketahui, dalam Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN bahwa sepanjang 2024, jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional yaitu total 655.238 objek tanah wakaf atau sebanyak 41%. Oleh sebab itu, Menteri Nusron menginginkan adanya percepatan pada pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia.

Mengingat hal tersebut, Menteri Nusron mendorong seluruh satuan kerja untuk berlomba-lomba melengkapi pendataftaran tanah wakaf. “Kalau perlu kita adakan lomba di tingkat daerah, untuk mengapresiasi Kantor-kantor Pertanahan,” pungkas Nusron Wahid.

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis tersebut, disampaikan pula capaian kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono dan Kepala kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim. Hadir mendengarkan arahan, seluruh kepala kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Gorontalo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI