Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

PENDIDIKAN

Maria JF Kelly Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta

badge-check


					Maria JF Kelly Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta Perbesar

Jakarta, INAnews – Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, _lulusan Fakultas Hukum ke – 196, dan berhasil meraih prestasi magna cum laude setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta.”

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan bahwa regulasi yang tidak jelas telah membatasi hak suami-istri untuk berusaha dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum dalam menyikapi kepemilikan saham suami-istri di PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal, sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH.

Promotor dalam penelitian ini adalah Prof. Dr. Rudy Harjanto,. M.M., M.Sn., S.I.Kom., yang juga menjabat sebagai Kepala Program Doktoral LSPR Institut Komunikasi dan Bisnis. Sementara itu, Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. bertindak sebagai Ko-Promotor.

Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Maria merekomendasikan revisi UUPT untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

“Revisi ini penting agar pasangan suami-istri yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum yang berpotensi merugikan mereka di kemudian hari,” jelas Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH

Rudy mengungkapkan puji syukur dan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa. yang tidak hanya mampu mendalami aspek teoretis dan praktis tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam karya ilmiahnya.

Sidang ini turut dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, serta pejabat kampus UPH. Dengan disertasinya, Maria JF Kelly berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

125 Sejarawan Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah

20 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dubes Venezuela Bahas Isu Global di Prodi Hubungan Internasional Univesitas Moestopo

10 Februari 2026 - 19:35 WIB

Dubes Venezuela Bahas Isu Global di Prodi Hubungan Internasional Univesitas Moestopo

ASPIKOM Korwil Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Komunikasi dalam Rapat Kerja Wilayah

7 Februari 2026 - 11:45 WIB

ASPIKOM Korwil Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Komunikasi dalam Rapat Kerja Wilayah
Populer PENDIDIKAN