Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

POLITIK

Pemerintah Perlu Unggah UU BUMN, PP, dan Kepres terkait Danantara

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah perlu unggah UU BUMN, PP, dan Kepres terkait Danantara yang baru saja dibentuk dan diresmikan. Hal itu disampaikan eks Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis periode tahun 2020-2024, Prastowo Yustinus.

“Salah satu cara membangun trust terhadap Danantara adalah dengan segera mengunggah UU BUMN, PP, dan Kepres terkait, sehingga publik bisa bersama-sama mencermati, mendiskusikan, dan memberikan umpan balik,” pendapatnya lewat akun X-nya, Senin (24/2/2025).

“Apapun, BUMN sebelumnya adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Dana PMN dan hasil efisiensi APBN juga uang pajak yang dibayar warga negara,” kata dia.

Menurut dia, partisipasi publik menjadi modal awal yang kuat dan penting bagi keberlangsungan Danantara.

“Jika teman2 ada yang punya PP dan Kepres terkait boleh berbagi ya. Agar tak simpang siur dan muncul banyak spekulasi. Terima kasih,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi

12 Januari 2026 - 21:42 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

12 Januari 2026 - 17:47 WIB

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Populer EKONOMI