INAnews.co.id, Jakarta– Kemarin, Menko Perekonomian bersama Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdiskusi mengenai pelaksanaan aplikasi Coretax.
Keduanya melakukan peninjauan langsung dan melihat progres implementasi sistem coretax ke Kantor Pusat DJP dengan tujuan untuk melihat proses perbaikan sistem tersebut sehingga tidak mengganggu penerimaan negara.
“Coretax, yang merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak. Saat ini saya meminta agar terus dilakukan penyempurnaan sistem yang sedang berjalan,” kata Airlangga dikutip akun X-nya, kemarin.
Menurutnya, implementasi aplikasi Coretax ini perlu terus dilakukan penyempurnaan agar layanan administrasi pajak yang seharusnya bisa memudahkan para wajib pajak melaporkan dan membayar pajaknya tidak terkendala hingga dampaknya dapat mempengaruhi anggaran pemerintah.
“Dan yang lebih penting, perbaikan sistem coretax juga harus diimbangi oleh penyesuaian sistem di instansi lainnya agar sistem tersebut juga terkoneksi dalam upaya memperkuat dan mengintegrasikan pengawasan kepatuhan para wajib pajak,” tandasnya.






