INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hal tersebut disampaikan Presidsn Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
“Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Prabowo.
Menyoal kurir dan pengemudi transportasi online, Prabowo meminta perusahaan yang menaunginya memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” tuturnya.
Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini kemudian dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.
“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” jelas Prabowo.*






