Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

PENDIDIKAN

Kementerian ATR/BPN Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah

badge-check


					Foto: dok. Kementerian ATR/BPN Perbesar

Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Sekolah Rakyat yang jadi salah satu program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025).

“Program pemerintah apa pun, kita dukung. Begitu datanya ada, kita bisa langsung proses. Ambil yang memungkinkan dan bisa digunakan, termasuk yang nanti akan disertipikasi untuk Sekolah Rakyat. Kalau tanahnya berbeda-beda, kita sesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Menteri Nusron.

Di pertemuan ini, ia menegaskan pentingnya eksekusi cepat dan tepat sasaran dalam penyediaan lahan, sembari mengingatkan agar tidak menggunakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menteri Nusron ingin koordinasi ke depannya dilakukan secara efisien dan langsung menyentuh substansi. Secara teknis, ia pun menyoroti pentingnya kejelasan status hukum atas tanah.

“Apakah itu Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) atau bentuk lain, harus jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih aset. Kalau tanah milik Kemensos, tapi bangunan milik lembaga lain, bisa menimbulkan konflik,” katanya kepada Menteri Sosial.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pada dasarnya kebutuhan tanah untuk Sekolah Rakyat merupakan usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun, ditemukan tanah tersebut banyak yang belum memiliki sertipikat. “Kami berharap, hal ini akan menjadi perhatian Menteri Nusron karena Pak Presiden menargetkan bahwa jika tanahnya clean and clear, pembangunan akan dimulai pada bulan Juli ini,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Menteri Sosial menyerahkan dokumen laporan perkembangan Sekolah Rakyat kepada Menteri Nusron. Rencananya, Sekolah Rakyat itu sendiri akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat kurang mampu dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK