Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

POLITIK

Menbud Fadli Zon Canangkan Hari Keris Nasional 19 April

badge-check


					Foto: dok. akun X Fadli Zon Perbesar

Foto: dok. akun X Fadli Zon

INAnews.co.id, Jakarta– Sebagai Menteri Kebudayaan, kemarin ini (19/4/2025), Fadli Zon secara resmi mencanangkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Pencanangan itu dalam agenda peringatan yang diselenggarakan di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang.

Fadli menyampaikan bahwa pencanangan itu merupakan bentuk pengakuan negara atas keris sebagai warisan budaya adiluhung yang merepresentasikan nilai, filosofi, dan identitas berbagai etnik di Nusantara. “Keris bukan sekedar pusaka atau benda bersejarah, melainkan ekspresi dari falsafah hidup, spiritualitas, teknologi tradisional, dan kekayaan artistik bangsa,” ungkap Fadli di akun X-nya, Sabtu (19/4/2025).

“Ia hidup dalam daur kehidupan masyarakat kita, dari ruang sakral hingga keseharian,” imbuhnya.

Penetapan Hari Keris Nasional kata Fadli adalah langkah untuk menyatukan visi dan misi pemajuan budaya keris secara nasional.

Penetapan tanggal 19 April dipilih karena merupakan momentum historis Kongres I Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Surakarta, titik awal penyusunan visi dan misi budaya keris secara kolektif oleh komunitas perkerisan nasional. SNKI sendiri merupakan organisasi yang lahir dari inisiasi pemerintah pada tahun 2006 dan kini memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia.

“Keluarga besar SNKI dan komunitas perkerisan lainnya juga menyampaikan apresiasi atas pencanangan ini, yang merupakan hasil dari proses panjang sejak 2016 dan sinergi berbagai pihak dalam memperjuangkan eksistensi budaya keris di tingkat nasional,” kata Fadli.

Pencanangan ini telah melalui proses panjang sejak tahun 2016, dengan dukungan komunitas perkerisan dari berbagai daerah, serta telah disusun proposal dan naskah akademik secara resmi. Sebelumnya, UNESCO telah mengakui keris sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 25 November 2005, namun tanggal tersebut telah menjadi Hari Guru Nasional.

“Kita ingin memberikan ruang khusus bagi keris dalam sejarah nasional, dengan momentum yang tidak tumpang tindih. 19 April akan menjadi pengikat semangat para empu, kolektor, akademisi, seniman, dan generasi muda dalam merawat warisan leluhur,” katanya.

Penetapan Hari Keris Nasional merupakan langkah monumental yang memperkuat komitmen negara dalam merawat dan memajukan warisan budaya. Ia berharap,m ke depan Hari Keris Nasional menjadi tonggak untuk memperkuat ekosistem keris: dari perlindungan empu, digitalisasi koleksi, penguatan pendidikan budaya, hingga promosi internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang

20 Oktober 2025 - 07:54 WIB

ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta

20 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November?

20 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Populer NASIONAL