Menu

Mode Gelap
CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

SOSIAL

Kebijakan Ketenagakerjaan Prabowo Jangan Hanya Gimik, Ketum KASBI Mengingatkan

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, memberikan tanggapan kritis terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto dalam May Day Fiesta terkait tiga isu strategis: Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Satgas PHK, dan penghapusan outsourcing.

Menyoal Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Sunarno meminta kejelasan konsep yang diusung Prabowo. “Jangan sampai tumpang tindih dengan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan yang sudah ada,” tegasnya, merujuk pada UU No.13/2003 dan Permenaker No.13/2021.

“Selama ini banyak regulasi justru melemahkan hak buruh. Jika tidak dirancang matang, dewan baru bisa jadi ‘mubazir dan nirfaedah’,” imbuhnya,

Menyoal Satgas PHK, KASBI mendesak yang dijanjikan pemerintah untuk: menginvestigasi transparansi laporan keuangan perusahaan yang mengaku bangkrut dan memitigasi PHK massal, termasuk kasus pengusaha kabur meninggalkan buruh.

“Jangan hanya urusi pesangon, tapi cegah PHK sejak dini,” tegas Sunarno.

Menyoal outsorching, Presiden kata dia, harus serius. Bukan gertam sambal. KASBI menuntut penghapusan outsourcing yang disebut “perbudakan modern”

Sistem outsourcing dilegalkan sejak UU No.13/2003 era Megawati, padahal sudah ditentang buruh sejak 2002.Dampaknya, buruh kehilangan jaminan kerja, hak berserikat, dan rentan PHK.”

KASBI menuntut: Buat UU Ketenagakerjaan baru yang melindungi seluruh sektor, termasuk pekerja platform, PRT, migran, dan wartawan; Libatkan serikat buruh dalam penyusunan draft UU.

Tanggapan Sunarno ini dinilai sebagai pengingat keras bagi pemerintah agar kebijakan ketenagakerjaan tidak sekadar pencitraan. “Jika tidak jelas, ini hanya gimik politik,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Program MBG Capai 58 Juta Penerima

13 Januari 2026 - 07:02 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Populer INDAG