INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, mendorong pemerintah untuk segera memperbarui angka garis kemiskinan nasional. Melalui cuitannya pada Jumat (13/6/2025), Anas menilai batas garis kemiskinan yang berlaku saat ini, yakni Rp595.242 per bulan, sudah tidak relevan dan tidak mewakili realitas masyarakat Indonesia.
Anas menilai, angka tersebut sudah usang dan tidak realistis untuk membedakan antara masyarakat miskin dan tidak miskin. Ia mencontohkan, dengan penghasilan Rp600 ribu per bulan, seseorang sudah tidak tergolong miskin menurut pemerintah, padahal kenyataannya angka itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sebagai solusi, Anas mengusulkan agar pemerintah menaikkan garis kemiskinan menjadi minimal Rp999 ribu atau setara Rp1 juta per kapita per bulan. Ia menyebut, standar ini memang masih di bawah ukuran Bank Dunia, namun sudah lebih layak untuk Indonesia yang kini berstatus negara berpenghasilan menengah.
Anas mengakui, kenaikan garis kemiskinan akan membuat angka statistik kemiskinan melonjak tajam di atas kertas. Namun, ia menegaskan, hal itu tidak berarti rakyat semakin miskin, melainkan data yang dihasilkan menjadi lebih jujur dan realistis. Menurutnya, statistik yang lebih akurat justru dapat memacu kerja keras pemerintah dan seluruh pihak untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak takut dengan kenaikan angka kemiskinan dalam statistik, melainkan harus lebih khawatir terhadap realitas kemiskinan yang masih menjadi tantangan utama pembangunan nasional.
Anas menilai, sudah saatnya pemerintah “memakzulkan” angka garis kemiskinan lama dan menggantinya dengan perhitungan yang lebih tepat dan relevan dengan kondisi saat ini.






