INAnews.co.id Bitung, – Kapolsek Plabuhan Bitung, IPTU Harly Buida, angkat bicara dengan tegas menanggapi isu liar yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kasus penahanan satu unit mobil Avanza berwarna hitam berpelat palsu DB 1347 EJ yang digagalkan saat hendak diselundupkan ke luar daerah melalui Pelabuhan ASDP Bitung pada, Selasa, (16/06/2025).
Menanggapi tudingan tersebut, IPTU Harly Buida secara lugas membantah seluruh kabar miring yang beredar.
“Kami pastikan tidak ada satu pun personel kami main-main terkait kendaraan tersebut. Informasi soal adanya penawaran sebesar 20 juta rupiah oleh seseorang bernama Ilham adalah tidak benar dan menyesatkan bahkan mencederai integritas institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Harly menyampaikan bahwa Polsek Pelabuhan Bitung akan bersikap transparan dan profesional dalam setiap proses penanganan kasus, termasuk dalam kasus penyelundupan kendaraan-kendaraan bodong yang kini tengah berproses.
“Mobil Avanza berpelat palsu itu telah kami limpahkan secara resmi ke Polres Bitung, tepatnya ke unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu), untuk penanganan lebih lanjut. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap oknum, termasuk dari internal kami sendiri, apabila terbukti bermain-main dengan hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya komitmen terhadap penegakan hukum dan siap menindak siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik upaya penyelundupan tersebut.
“Kami akan usut tuntas. Bila ditemukan unsur pidana dan keterlibatan pihak tertentu, kami pastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Polsek Plabuhan Bitung tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” tutup IPTU Harly Buida.






