Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KEUANGAN

Klarifikasi Bank Banten terkait Konten/Video Pelayanan Petugas SAMSAT

badge-check


					Klarifikasi Bank Banten terkait Konten/Video Pelayanan Petugas SAMSAT Perbesar

INAnews.co.id, Serang – Sehubungan dengan beredarnya konten video dan narasi yang menyebutkan adanya Pegawai Bank Banten yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan aktivitas lain saat pelayanan SAMSAT.

“Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih atas segala bentuk perhatian, saran, dan dukungan dari masyarakat, sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyebaran konten tersebut,” tulis Divisi Sekretariat dan Hukum Bank Banten pada rilisnya , Kamis 26 Juni 2025.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pegawai yang dinarasikan tidak menjalankan tugasnya dalam video tersebut adalah Teller Samsat yang sedang berada diluar waktu kerjanya dan video tersebut diambil diluar jam kerja pegawai yang bersangkutan.

Pegawai tersebut bertugas di layanan Lantatur (Drive-thru) atau bukan di Counter Teller sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar.

Selain itu, telah terdapat Teller lain untuk pelayanan di counter yang juga nampak dalam video tersebut.

“Dapat kami sampaikan pula, bahwa dalam rangkaian alur proses penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT, terdapat beberapa pihak instansi dan Unit Kerja yang terlibat secara terpadu,” lanjutnya.

Petugas Bank Banten berperan dalam melaksanakan transaksi (tunai atau non-tunai) dalam rangkaian tersebut.

Sebagai bentuk komitmen Bank Banten terhadap profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas layanan, kami telah melakukan pembinaan kepada Pegawai tersebut.

Seraya terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai, serta memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) dijalankan secara konsisten di seluruh unit layanan.

Bank Banten juga senantiasa membuka diri terhadap kritik dan masukan yang membangun dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Kami menegaskan bahwa dalam rangka penerapan tata kelola yang baik serta sebagai upaya penyediaan layanan prima, pembinaan dan sanksi tegas akan diterapkan kepada setiap Pegawai yang tidak berperilaku etis dan melanggar ketentuan kepegawaian termasuk melakukan hal-hal yang dapat memengaruhi reputasi dan kehormatan Bank.

Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang terus diberikan kepada Bank Banten.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI