INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras tindakan “Israel” yang mencegat kapal Madleen di perairan internasional saat sedang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Menurut Sugiono, insiden ini sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian “Israel” terhadap hukum internasional dan memperparah penderitaan rakyat Gaza.
“Tindakan yang sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan menjadi pukulan berat bagi penderitaan rakyat Gaza,” tegas Sugiono lewat akun X-nya, kemarin.
Menlu Sugiono menyoroti bahwa blokade “Israel”, baik darat maupun laut, merupakan bentuk hukuman kolektif yang secara signifikan memperburuk risiko kelaparan massal di Gaza. Ia menekankan bahwa sesuai dengan hukum internasional dan Perintah Mahkamah Internasional (ICJ), “Israel” memiliki kewajiban untuk memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan secara berkelanjutan dan tanpa hambatan, serta menjamin keselamatan para pekerja kemanusiaan.
Meskipun mengapresiasi upaya internasional untuk membuka koridor maritim, Sugiono mengingatkan agar inisiatif tersebut tidak mengalihkan fokus dari akses bantuan melalui jalur darat, yang ia sebut sebagai kebutuhan paling mendesak.
Dalam berbagai forum internasional, Sugiono selalu menyerukan bahwa pembukaan semua jalur bantuan ke Gaza adalah suatu keharusan.
Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina mendatang di New York, ia menyerukan komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk bertindak tegas dalam melindungi warga sipil dan mengadopsi resolusi guna mengakhiri blokade serta menjamin akses kemanusiaan.






