Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

HUKUM

Seorang Wanita Pemilik Cafe Di Lampung Menjadi Korban Penipuan, Pelaku Sedang Diburu

badge-check


					Seorang Wanita Pemilik Cafe Di Lampung Menjadi Korban Penipuan, Pelaku Sedang Diburu Perbesar

INAnews.co.id, Teluk Betung Lampung  –  Di balik musibah banjir bandang yang melanda Lampung pada Januari 2025, sebuah tragedi lain yang tak kalah pilu menimpa seorang wanita bernama Eva Nurhayati. Bukan hanya kehilangan kesempatan untuk menyelamatkan hartanya, Eva juga harus menerima kenyataan pahit—tertipu hingga hampir Rp100 juta dan kehilangan dua buah motor serta sebuah berlian yang ia simpan dengan penuh harapan.

Kisah tragis ini bermula saat Eva hendak memindahkan seluruh perabotan dan perlengkapan dari kafenya di Lampung ke rumahnya di Purworejo-Jawa Tengah. Dari lemari, kulkas, meja kerja, kursi kerja, spring bed, Motor PCX dan Kawasaki Ninja hingga sebuah berlian, semuanya hendak diamankan. Namun, banjir yang menggila membuat akses sulit, dan saudara Eva yang biasa menjaga rumah sedang tidak berada di tempat karena tugas luar kota.

Dalam situasi mendesak itu, Eva pun mempercayakan seluruh barang berharganya kepada seseorang bernama Muhammad Wafiyuddin, yang kini diketahui sebagai tersangka utama kasus penipuan dan penggelapan barang berharga. Ia menjanjikan akan mengirimkan barang-barang tersebut menggunakan motor Kawasaki Ninja milik Eva, sebuah metode pengiriman yang sudah mencurigakan sejak awal.

Namun kisah memilukan tidak berhenti di situ. Muhammad Wafiyuddin justru memanfaatkan kepercayaan Eva untuk menjeratnya lebih dalam. Ia mengajukan kerja sama bisnis fiktif, membuat Eva tanpa sadar mentransfer uang dalam jumlah besar. Transfer terakhir mencapai Rp50 juta, dengan total kerugian nyaris menyentuh angka Rp100 jutaan. Satu berlian pun turut raib dalam pusaran kebohongan.

“Saya sendiri heran, kok bisa saya langsung percaya dan transfer uang sebanyak itu,” ujar Eva dengan nada getir. Pelaku bahkan sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut, namun hingga pertengahan Juni 2025, janji tinggal janji.

Pelaku Penipuan

 

Menurut informasi terakhir, Muhammad Wafiyuddin diduga berada di Jakarta Pusat dan mengelola bengkel suku cadang. Namun keberadaannya masih misterius dan belum berhasil dilacak oleh pihak berwajib.

Kini, Eva hanya berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku segera ditangkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kerja sama usaha yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan tengah memburu keberadaan pelaku. Muhammad Wafiyuddin resmi masuk dalam daftar buron dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, dimohon segera menghubungi pihak berwajib. Jangan sampai korban selanjutnya jatuh ke dalam perangkap tipu daya sang buronan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM