INAnews.co.id, Jakarta – Praktik pertambangan ilegal justru tumbuh subur di sejumlah daerah Indonesia. Salah satu titik panas terbaru berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Sebelumnya Polres Berau telah menutup aktifititas tambang batubara ilegal di Jalan Poros Kelay KM 32 dan diduga terhubung dengan jeti pengiriman di kawasan Leter S, Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur.
Polres Berau hanya mengamankan mengamankan tiga alat berat atau ekskavator tak bertuan yang diklaim berada di lahan milik perusahaan tambang PT Berau Coal.
Polres Berau memastikan tiga alat penggali itu digunakan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal.
Aktivitas diduga Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal kembali terjadi. di lokasi Pasantren Hidayatulah yang pusatnya padat penduduk dan tidak jauh dari Pos Sabhara Polres Berau.
Ketua PADHI , Mus Gaber meminta pihak Polda Kaltim dan Polres Berau untuk mengambil langkah tegas terhadap kegiatan tambang ilegal di Berau di dekat Pesantren Hidayatulah.
“Kita meminta dengan tegas pihak Polda Kaltim dan Polres untuk mengambil langkah tegas dan menetapkan tersangka,” tegas Mus Gaber
PADHI juga menyoroti kegiatan tambang ilegal yang menggunakan jetty di Letter S sebagai tempat penampungan.
“Terkait jetty yang di Letter S tempat penampungan PETI semua masuk ke situ, kita meminta dengan tegas pihak Polda Kaltim dan Polres untuk mengambil langkah tegas,” ungkap Mus Gaber
Dari informasi didapat redaksi jika pemain tambang batu bara ilegal diduga berinisial M ini di lokasi dekat pesantren Hidayatulah menggunakan Jetty Letter S dengan dokumen terbang alias dokumen tidak resmi milik salah satu perusahaan batu bara yang jaraknya kurang dari 5 km yang diduga milik HB sebutannya.
“Kegiatan pengiriman ke Jetty Letter S itu dilakukan malam hari dan memakai dokumen terbang, dan bongkar muat bisa sampai satu tongkang,” ucap sumber kepada redaksi.






