Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Komisi III DPR Persilakan Demonstran Datang ke Pembahasan RKUHAP

badge-check


					Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dok. kompas Perbesar

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dok. kompas

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR terkait pembahasan RKUHAP. Habiburokhman mempersilakan para demonstran untuk datang langsung dan menyampaikan aspirasi di ruang rapat, menekankan bahwa Gedung DPR adalah “rumah rakyat.”

“Kalau mau hadir silakan di sini atau mau mengikuti pembahasan undang-undang ini ya di atas selama tempatnya memungkinkan, silakan saja,” ujar Habiburokhman, Selasa (15/7). Ia bahkan berkelakar, “Enggak perlu kita nanti sama-sama beli gorengan dari kantin kan.”

Pernyataan ini muncul setelah adanya kritik dari masyarakat yang menyebut rapat pembahasan RKUHAPdilakukan di “ruang-ruang gelap.” Habiburokhman menepis tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa proses pembahasan dibuka untuk umum, berbeda dengan rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) pada undang-undang lain yang bersifat offline dan tertutup.

Namun, tawaran Habiburokhman tampaknya tidak menarik minat para aktivis. Ia mengungkapkan bahwa saat diundang untuk datang, para aktivis justru meminta dirinya yang menemui mereka.

“Mereka bilang, ‘Pak Habiburokhman aja yang ke sana lah.’ Kan saya cuma sendiri. Enggak mungkin dong,” kata Habiburokhman, sembari menjelaskan bahwa pembahasan undang-undang dilakukan oleh Komisi III secara keseluruhan, bukan hanya dirinya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas ruang partisipasi publik yang disediakan DPR, serta sejauh mana transparansi yang diklaim DPR sejalan dengan harapan masyarakat dalam mengawal proses legislasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK