INAnews.co.id, Jakarta– Sebuah insiden mengejutkan yang terekam dalam sebuah video viral menunjukkan seorang personel Brimob secara brutal menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Aminudin.
Menanggapi hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) dengan tegas mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku. Menurut IPW, tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran pidana penganiayaan yang tak bisa ditolerir.
“Personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam katerangan persnya yang diterima media, Jumat (29/8/2025) pagi. Ia menjelaskan, pengejaran personel Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah tindakan yang tidak terukur dan melanggar aturan.
“Pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” tambahnya.
IPW juga menyoroti pergerakan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dianggap tidak profesional. Menurut Sugeng, rantis seharusnya berada dalam posisi aman dan dapat mengontrol pergerakan massa, bukan sebaliknya. “Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa,” kata Sugeng.
Ia khawatir, sikap brutal dan melarikan diri ini berpotensi menimbulkan korban lain.
IPW mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan objek vital di DPR RI. Tujuannya, agar tidak lagi terjadi kekerasan berlebihan yang mengakibatkan luka fisik, bahkan kematian, baik di pihak demonstran maupun aparat kepolisian.
“Sangat penting untuk mencegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan yang makin besar masyarakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” tegas Sugeng.
IPW berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Polri untuk menindak tegas oknum-oknum yang bertindak di luar prosedur dan melukai kepercayaan masyarakat.






