Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

INDAG

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin Rp1.946.000

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada awal pekan ini. Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin, 4 Agustus 2025, turun sebesar Rp2.000 per gram.

Dengan penurunan ini, harga emas Antam hari ini berada di level Rp1.946.000 per gram. Angka ini turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.948.000 per gram pada perdagangan Sabtu lalu.

Selain harga jual, harga buyback atau jual kembali emas batangan Antam juga ikut turun. Pada hari ini, harga buybackturun sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.792.000 per gram.

Penurunan harga ini terjadi setelah harga emas Antam sempat melonjak tinggi sebesar Rp47.000 per gram pada akhir pekan lalu. Sebagai informasi, rekor tertinggi (all time high) harga emas Antam sepanjang masa tercatat pada 22 April 2025 di level Rp2.039.000 per gram.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per 4 Agustus 2025, berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.023.000
  • 1 gram: Rp1.946.000
  • 2 gram: Rp3.832.000
  • 3 gram: Rp5.723.000
  • 5 gram: Rp9.505.000
  • 10 gram: Rp18.955.000
  • 25 gram: Rp47.262.000
  • 50 gram: Rp94.445.000
  • 100 gram: Rp188.812.000
  • 250 gram: Rp471.765.000
  • 500 gram: Rp943.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.886.600.000*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM