Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

INDAG

Harga Emas Antam Kamis Naik Rp4.000 Menjadi Rp1.944.000

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis (28/8/2025) mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 dari hari sebelumnya dan berada di level Rp1.944.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif harga emas sejak Selasa (26/8/2025) yang turut menguat secara bertahap dari Rp1.932.000 per gram.

Selain itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.790.000 per gram. Buyback adalah harga yang berlaku saat pemilik emas menjual kembali ke gerai Logam Mulia.

Harga emas Antam saat ini belum menembus rekor tertinggi (all time high) yang tercapai pada April 2025 di level Rp2.039.000 per gram. Harga ini juga mengikuti pergerakan harga emas dunia yang belakangan menguat mendekati kisaran US$3.400 per troy ons.

Berikut harga emas Antam hari ini untuk beberapa pecahan:

0,5 gram: Rp1.022.000

1 gram: Rp1.944.000

2 gram: Rp3.828.000

3 gram: Rp5.717.000

5 gram: Rp9.495.000

10 gram: Rp18.935.000

25 gram: Rp47.212.000

50 gram: Rp94.345.000

100 gram: Rp188.612.000

250 gram: Rp471.265.000

500 gram: Rp942.320.000

1.000 gram: Rp1.884.600.000

Transaksi jual kembali emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Dengan kenaikan harga ini, harga emas Antam kian bersinar sebagai instrumen investasi di tengah pergerakan pasar global yang stabil hingga menguat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM