Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

INDAG

Harga Emas Antam Selasa Rp1.959.000

badge-check


					Kenaikan harga emas, tertahan oleh menguatnya bursa saham (Al Sattar/ Foto Istimewa) Perbesar

Kenaikan harga emas, tertahan oleh menguatnya bursa saham (Al Sattar/ Foto Istimewa)

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada hari ini, Selasa (5/8/2025). Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak tajam sebesar Rp13.000 per gram, menembus angka Rp1.959.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah harga emas sempat terkoreksi tipis pada perdagangan sebelumnya. Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkerek naik sebesar Rp 13.000, menjadi Rp 1.805.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang juga menguat.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini, Selasa (5/8/2025), yang dikutip dari laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.029.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.959.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.858.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.762.000
  • Emas 5 gram: Rp 9.570.000
  • Emas 10 gram: Rp 19.085.000
  • Emas 25 gram: Rp 47.587.000
  • Emas 50 gram: Rp 95.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 190.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 475.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 949.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.899.600.000

Perlu diperhatikan bahwa harga di atas adalah harga dasar yang belum termasuk pajak PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM