Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

OTT di Sultra, Bupati Kolaka Timur Terjerat KPK

badge-check


					OTT di Sultra, Bupati Kolaka Timur Terjerat KPK Perbesar

INAnews.co.id, KOLAKA TIMUR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap terhadap pejabat daerah. Kali ini, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Kamis siang, 7 Agustus 2025.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi media, ia membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap salah satu kepala daerah di Sultra.

“Iya, (kami lakukan OTT),” ujar Johanis saat dikonfirmasi medis nasional CNN Indonesia, Kamis (7/8).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan, Johanis menyebut nama Bupati Kolaka Timur.

“(Bupati) Koltim. Tim masih di sana,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan alat bukti. Belum ada informasi resmi terkait konstruksi perkara maupun barang bukti yang telah disita.

KPK menyatakan bahwa seluruh detail terkait penindakan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan tahap awal selesai.

“Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah ada kejelasan,” tambah Johanis.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT oleh KPK. Lembaga antirasuah itu kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor pemerintahan daerah tanpa pandang bulu.

 

Sumber : CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Populer UPDATE NEWS