Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

PERISTIWA

Soeharto dan LB Moerdani Pernah Minta Maaf atas Tragedi Tanjung Priok

badge-check


					Foto: keluarga korban Tragedi Tanjung Priok Amir Biki, dok. ist Perbesar

Foto: keluarga korban Tragedi Tanjung Priok Amir Biki, dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Adik Amir Biki, korban Tragedi Tanjung Priok, Beni Biki mengungkapkan fakta mengejutkan tentang kasus tersebut  yang selama ini belum terungkap ke publik. Dalam sebuah pernyataan tentang perjuangan HAM, Beni mengaku pernah menerima permintaan maaf langsung dari mantan Presiden Soeharto dan Leonardus Benjamin Moerdani (LB Moerdani), terkait tragedi berdarah tahun 1984 tersebut.

“Bagi saya secara pribadi, saat menjelang meninggalnya Pak Harto, kami diundang di rumah sakit Pertamina. Keluarga yang dipimpin Mbak Tutut menyatakan penyesalannya dan atas nama keluarga, Pak Harto meminta maaf,” ungkap Beni disampaikan kepada media, di kediamannya, Jumat (12/9/2025)

“Pak Benny Moerdani di situasi yang sama saat sakit keras, kami diundang di kediamannya dan diterima istri dengan pernyataan yang sama—menyesalkan kejadian masa lalu dan meminta maaf,” tambah Beni.

Menurut Beni, meskipun secara yuridis pihaknya kalah di pengadilan, permintaan maaf dari kedua tokoh besar Indonesia tersebut merupakan kebanggaan tersendiri. “Artinya ada pengakuan yang tulus yang mereka sampaikan,” katanya.

Beni berjanji akan mengungkap detail lengkap kedua pertemuan tersebut dalam sebuah buku yang akan ditulisnya.

Akar Masalah Dimulai Tahun 1982

Beni yang juga dikenal sebagai aktivis HAM ini menjelaskan bahwa kasus Tanjung Priok tidak semata-mata dipicu insiden Babinsa yang masuk masjid tanpa melepas sepatu. Akar permasalahan dimulai tahun 1982 ketika kakaknya, Amir Biki, memimpin kampanye untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Jakarta hijau royo-royo waktu itu karena kami yang membuat sablon bendera atribut untuk kampanye,” kenang Beni.

Kesuksesan kampanye tersebut membuat Soeharto mencari tahu dalang di baliknya. Amir Biki kemudian diundang ke istana dan ditawari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, namun tawaran itu ditolak setelah berkonsultasi dengan ayahnya.

“Pak Harto menawarkan kita bagi-bagi kekuasaan. Anda di 66, kami di 65. Tapi abang saya menolak karena ingin tetap dekat dengan rakyat,” jelas Beni.

Penolakan inilah yang diduga membuat nama Amir Biki masuk dalam daftar orang yang harus diwaspadai, bersama tokoh-tokoh seperti Ali Sadikin dan Mohammad Natsir.

Perjuangan Melawan Asas Tunggal Pancasila

Beni juga mengungkap keterlibatan keluarganya dalam menolak kebijakan Asas Tunggal Pancasila dan pelarangan jilbab di sekolah-sekolah umum. Ia menegaskan bahwa penolakan terhadap Asas Tunggal Pancasila bukan berarti menolak Pancasila itu sendiri.

“Penolakan Asas Tunggal Pancasila bukan menolak Pancasila, berbeda. Alhamdulillah di zaman Amien Rais itu dibatalkan,” katanya.

Harapan di Era Jokowi

Beni mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang pada 2023 mengeluarkan Keppres tentang penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun ia menyayangkan kasus Tanjung Priok tidak termasuk di dalamnya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah berani Pak Jokowi. Mudah-mudahan kalau ada waktu, saya akan sowan untuk memberikan penghargaan. Tapi sayangnya Tanjung Priok tidak dicantumkan,” sesalnya.

Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984 menewaskan sejumlah warga sipil dalam bentrokan dengan aparat keamanan. Kasus ini menjadi salah satu pelanggaran HAM berat di era Orde Baru yang hingga kini belum tuntas diselesaikan secara hukum.

Di era kepemimpinan Prabowo Subianto, keluarga korban yang diwakili Beni, mengirimkan surat atas tragedi Tanjung Priok yang sudah 41 tahun terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM