Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Gaji Hakim Naik 280 Persen

badge-check


					Foto: dok. melintas Perbesar

Foto: dok. melintas

INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah menaikkan gaji hakim tingkat terendah sebesar 280 persen sebagai upaya mencegah suap dan memastikan independensi peradilan. Presiden Prabowo menekankan hakim harus hidup terhormat dan tidak bisa dibeli siapa pun.

“Hakim menangani kasus 17 triliun, tapi tidak punya rumah dinas. Banyak hakim harus kontrak rumah,” ungkap Presiden. Ribuan hakim dilaporkan tidak memiliki rumah dinas, kondisi yang akan segera diperbaiki pemerintah.

Kenaikan gaji ini diharapkan memperkuat integritas lembaga peradilan, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan triliunan rupiah uang negara. Demikian pengantar Sidang Kabinet Paripurna yang disampaikan Presiden Senin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK