INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah menaikkan gaji hakim tingkat terendah sebesar 280 persen sebagai upaya mencegah suap dan memastikan independensi peradilan. Presiden Prabowo menekankan hakim harus hidup terhormat dan tidak bisa dibeli siapa pun.
“Hakim menangani kasus 17 triliun, tapi tidak punya rumah dinas. Banyak hakim harus kontrak rumah,” ungkap Presiden. Ribuan hakim dilaporkan tidak memiliki rumah dinas, kondisi yang akan segera diperbaiki pemerintah.
Kenaikan gaji ini diharapkan memperkuat integritas lembaga peradilan, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan triliunan rupiah uang negara. Demikian pengantar Sidang Kabinet Paripurna yang disampaikan Presiden Senin.






