INAnews.co.id, Jakarta– Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan atasannya yang pernah mencopot pangkatnya sebagai Menteri Koordinator Polkam dinilai sebagai bentuk keteladanan yang langka dalam politik Indonesia.
Pro. Hikmahanto Juwana dalam wawancara dengan Helmi Yahya memuji sikap “legowo” Prabowo yang tidak mendendam meski pernah mengalami perlakuan keras di masa lalu.
“Kalau saya lihat karakter dari Pak Prabowo, beliau itu selalu memikirkan Indonesia. Dan tadi benar ada ‘kelegowoan’, keikhlasan,” ungkap pakar hukum internasional ini dalam wawancara di kanal YouTube ‘Helmi Yahya Bicara’ (27/10/2025).
Menurutnya, Prabowo memahami bahwa orang-orang tersebut dahulu hanya menjalankan tugas, dan kini beliau meyakini mereka adalah orang-orang yang dapat dipercaya untuk membantu pemerintahannya.
Hikmahanto membandingkan sikap Prabowo dengan kebiasaan buruk dalam politik Indonesia. “Kalau kita kan kadang-kadang enggak ada rasa legawa kita. Iya kan kalau misalnya kita sekarang berkuasa dulu, oh kamu dulu pernah ngapain sama saya? Nah, udah udah waktunya nginjek-nginjek nih sekarang ya kan. Ternyata tidak,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa teladan seperti ini sangat penting untuk mengubah budaya politik di Indonesia yang selama ini penuh dendam dan kriminalisasi terhadap pejabat pemerintahan sebelumnya.
“Di Indonesia ini kalau misalnya nanti ada pemerintahan baru, yang lama, waduh kasihan tuh ada yang dikriminalisasi, ada yang ini dicopot dan lain sebagainya enggak dipakai,” kritiknya.
Prof. Hikmahanto juga mengungkap bahwa Prabowo bukan seorang pendendam meski sempat dicopot pangkatnya. “Beliau mungkin merasa bahwa itu tupoksinya dan kalau misalnya mau dendam bisa dendam tapi enggak beliau lakukan seperti itu,” tambahnya.
Menurutnya, sikap ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen bangsa untuk tidak selalu membenci warisan pemerintahan sebelumnya, seperti kebencian terhadap Belanda yang membuat Indonesia menghilangkan semua yang berbau kolonial, termasuk hal-hal baik yang sebenarnya bisa dipertahankan.






