INAnews.co.id, Jakarta – Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan sikap resmi atas maraknya praktik judi online (judol) dan game online terafiliasi dengan judol yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Jampidum Kejagung, EPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ketua Eksponen Pemuda Indonesia(EPI) Andrianto didampingi Sekjen Achsanul Haq, dan Pengawas Tobias Pattiasina, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa jaringan judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” Andrianto, dikutip dari siaran pers, Senin 17 November 2025.
Menurutnya, judi online juga menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, serta menciptakan dampak sosial yang meluas.
EPI menilai judol telah menjadi salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling cepat dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, buka suara terkait polemik yang kembali menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterkaitan dengan jaringan judi online di Kamboja.
Dimana isu yang sebelumnya pernah dimuat dalam laporan Majalah Tempo pada 6 April 2025.
Herlina menilai bahwa sikap diam Dasco hingga saat ini justru semakin memancing tanda tanya publik, terlebih isu judi online telah merugikan banyak keluarga di Indonesia.
“Beliau itu wakil rakyat. Ketika namanya dikaitkan dengan kasus sebesar ini, sudah seharusnya beliau memberikan klarifikasi, bukan diam. Diamnya seorang pejabat publik justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Herlina.






