Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Menghapus Dosa

badge-check


					Foto: konferensi pers di KontraS, Jakarta, Senin (3/11/2025) Perbesar

Foto: konferensi pers di KontraS, Jakarta, Senin (3/11/2025)

INAnews.co.id, Jakarta– Usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto bukan yang pertama kali—ini adalah upaya kelima yang menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membersihkan citra mantan presiden yang dijatuhkan gerakan reformasi 1998.

“Ini sudah berulang kali, sudah lima kali. Yang menjadi catatan: kenapa terus-menerus muncul? Jangankan memberikan gelar, mengusulkannya saja publik patut mempertanyakan di mana standing moral kita,” kata Ardi Manto Putra, Direktur IMPARSIAL dalam konferensi pers di KontraS, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Merisa Dwi Juanita dari Setara Institute mengungkap kronologi upaya pembersihan dosa Soeharto yang lebih luas. Sebulan sebelum pelantikan Presiden Prabowo, MPR secara resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor IV Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

“Ketetapan itu menyebut pemberantasan korupsi harus dilakukan tegas terhadap siapapun—termasuk mantan Presiden Soeharto. Pencabutan ini adalah langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis 30 tahun kepemimpinannya yang penuh darah dan pelanggaran HAM,” ungkap Merisa.

Haeril Halim dari Amnesty International melihat rangkaian pembersihan dosa yang lebih sistematis sejak pemerintahan Prabowo dimulai. “Ada proses penulisan sejarah ulang untuk mencuci dosa rezim Orde Baru, ada penyangkalan Menteri Fadli Zon terkait perkosaan massal 1998, dan pada hari pertama pemerintahan, Menko Polhukam Yusril menyinggung kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat,” paparnya.

“Percobaan ini bukan yang terakhir. Apabila digagalkan, akan ada percobaan sama di tahun-tahun berikutnya. Ini mainan politik. Kejahatan berdarah akan terjadi lagi apabila hal ini dilakukan terus-menerus,” peringat Merisa.

Para aktivis menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan adalah bentuk legitimasi terhadap kejahatan Orde Baru dan pengkhianatan terhadap korban yang dijatuhkan mahasiswa 1998 dengan ongkos banyak nyawa.

“Jangan sampai reformasi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo Subianto dengan keputusan memberikan status pahlawan nasional kepada Soeharto,” tutup Haeril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK