Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Heboh! Kabag Hukum Buteng Sebut Sekda Provinsi ‘Dungu’

badge-check


					kritik warganet di media sosial terhadap pernyataan Sekda Sultra mengenai  pelantikan Pj Sekda Buteng yang diklaim cacat hukum. (Tangkap Layar) Perbesar

kritik warganet di media sosial terhadap pernyataan Sekda Sultra mengenai pelantikan Pj Sekda Buteng yang diklaim cacat hukum. (Tangkap Layar)

INAnews.co.id, Baubau – Langit birokrasi Sulawesi Tenggara memanas. Konflik terbuka antarpejabat daerah mencapai puncaknya di media sosial, ketika Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Buton Tengah (Buteng), La Aminuhu, menuding Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Dr. Asrun Lio, dengan kata “dungu”. Serangan verbal itu muncul menyusul pernyataan Asrun Lio yang menilai pelantikan Penjabat (Pj.) Sekda Buteng cacat hukum.

‎Pernyataan ini terungkap melalui tangkapan layar percakapan di kolom komentar Facebook pada pemberitaan berjudul “Asrun Lio Tegaskan Pelantikan Pj Sekda Buteng Cacat Hukum.” Dalam percakapan itu, seorang pengguna meminta pendapat hukum La Aminuhu, dan ia membalas:

‎“Menurut saya, pernyataan beliau ini tidak dapat diterima dengan akal sehat alias dungu.”

‎Polemik ini menyoroti retaknya hubungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng dan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sultra. Sekda Provinsi Sultra, yang merupakan representasi resmi Pemprov sekaligus wakil Pemerintah Pusat, mempertanyakan legalitas proses pelantikan Pj. Sekda Buteng, yang diduga mengabaikan saran dan prosedur kepegawaian dari tingkat provinsi.

‎Respons Kabag Hukum Buteng, La Aminuhu, dinilai publik sebagai bentuk loyalitas buta terhadap kebijakan Bupati Buton Tengah. Dalam komentarnya di media sosial, ia secara terang-terangan menulis bahwa pernyataan Sekda “tidak dapat diterima dengan akal sehat alias dungu.”

‎“Ini bukan sekadar perbedaan tafsir hukum, ini perang urat saraf dan pembangkangan etika birokrasi, seorang Kabag Hukum menyerang kehormatan Sekda Provinsi, atasan hierarkisnya, dengan kata-kata merendahkan. Di mana profesionalisme ASN?” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

‎Kemarahan publik juga disuarakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Baubau, Hizwan Nawawi. Ia menilai insiden ini bukan hanya memalukan, tetapi mencederai citra birokrasi di hadapan rakyat.

‎“Kami menduga pernyataan Kabag Hukum Buteng ini mencerminkan kepanikan Pemkab Buteng karena merasa keputusan mereka di ujung tanduk. Alih-alih menyajikan argumentasi hukum yang valid, mereka memilih cara primitif dan provokatif dengan menyerang kehormatan Sekda Provinsi,” tegas Hizwan melalui sambungan telepon kepada media ini, Rabu (26/11/2025).

‎Hizwan menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Bupati Buton Tengah untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, penggunaan kata “dungu” oleh ASN merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin.

‎“Bupati Buton Tengah harus segera mengambil tindakan tegas, bukan melindungi pejabat yang mempermalukan daerah. Jika Mendagri dan Bupati tidak memberikan sanksi setimpal, baik sanksi disiplin berat maupun pemecatan, maka ini akan menjadi preseden buruk, menandakan birokrasi Sultra membenarkan praktik saling ejek dan pembangkangan etika,” pungkasnya.

‎IMM Baubau menuntut agar polemik ini segera ditarik dari ranah media sosial yang gaduh, dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berwibawa, sambil memastikan ada sanksi jelas bagi pejabat yang dinilai melanggar etika dan profesionalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango

9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pantai Pohon Cinta, Ikon Wisata Favorit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

8 Januari 2026 - 16:13 WIB

Populer DAERAH