Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Koalisi Masyarakat Sipil Tuding DPR Sembunyikan Draf KUHAP Baru

badge-check


					Foto: M Isnur Perbesar

Foto: M Isnur

INAnews.co.id, Jakarta– Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan DPR tidak pernah membagikan hasil draf KUHAP setelah mereka memberikan masukan di bulan Juli, bahkan hingga pertengahan November ketika tiba-tiba langsung disahkan.

“DPR menyembunyikan, tidak pernah share hasil pasal-pasal draf KUHAP,” ungkap Ketua YLBHI, Muhammad Isnur dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (22/11/2025). Dokumen KUHAP setebal 115 halaman baru di-upload pagi hari menjelang paripurna 18 November.

“Maksud Komisi 3 dan DPR ini apa? Tidak ada kesempatan buat masyarakat sipil, jurnalis, akademisi, ahli pidana mempelajari draf terakhir,” kritiknya.

Isnur juga mengungkapkan koalisi sempat mengirimkan surat keterbukaan informasi publik meminta draf hasil perbaikan namun tidak pernah diberikan.

Ketua Komisi 3 Habiburokhman sebelumnya menyebut koalisi “malas” karena tidak mengikuti sidang. “Kami memperhatikan sidang YouTube. Tapi kami tidak bisa komen, tidak bisa ngasih masukan. Ada unsur kesengajaan mempercepat proses agar kritik dari masyarakat tidak terjadi,” bantahnya.

Proses tergesa-gesa ini dibuktikan dengan jarak hanya 4 hari antara pengesahan di Komisi 3 dan pengesahan di paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK