INAnews.co.id, Jakarta– Tim Percepatan Reformasi Polri menargetkan laporan pertama dalam waktu tiga bulan, meskipun Presiden tidak memberikan batasan waktu yang rigid.
“Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” kata Ketua Tim Jimly Asshiddiqie, Jumat (7/11/2025).
Jimly menjelaskan, Presiden dalam arahannya menyampaikan tim harus bekerja secepat mungkin mengingat urgensi isu reformasi kepolisian. Namun, kualitas proses dan hasil tetap menjadi prioritas.
“Bapak Presiden bilang 3 bulan, tapi dia tidak batasi. Misalnya diperlukan 6 bulan ya 6 bulan,” ujarnya.
Mantan Ketua MK ini berharap kerja tim bisa diselesaikan dengan efektif mengingat semua anggota memiliki kesibukan masing-masing. “Kalau misalnya 3 bulan selesai, ya insyaallah selesai. Maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal lain yang perlu kita pikirkan,” katanya optimistis.
Tim yang terdiri dari 11 orang ini akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11) di kantor Kapolri untuk menyusun roadmap kerja dan mekanisme pelaporan berkala kepada Presiden.






