Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

NASIONAL

Mantan Jaksa Agung Peringatkan Prabowo soal Rencana Gelar Pahlawan Soeharto

badge-check


					Foto: Marzuki Darusman/tangkapan layar Perbesar

Foto: Marzuki Darusman/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, memberikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

“Kalau sampai Presiden Soeharto dinyatakan sebagai pahlawan nasional, di situ kita tarik garis pada hari ini,” tegas Marzuki dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Selasa (4/11/2025).

Marzuki menyinggung anomali-anomali yang terjadi selama setahun pemerintahan Prabowo, mulai dari jarangnya berbicara dengan pemimpin bangsa sendiri, menuduh protes dalam negeri sebagai campur tangan asing, hingga pernyataan kontroversial soal pengembalian uang korupsi secara diam-diam.

“Ini selama satu tahun ini kita sudah entertain, sudah mentolerir anomali-anomali yang disampaikan oleh Saudara Presiden. Tetapi kalau sampai Presiden Soeharto dinyatakan sebagai pahlawan nasional, di situ kita tarik garis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dari segi hukum saja, Soeharto tidak bisa diberikan gelar kepahlawanan karena TAP MPR Nomor XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN masih berlaku dan menyebut nama Soeharto secara eksplisit.

“Ketua Dewan Gelar konon mengatakan tidak pernah mendengar suara penolakan. Nah, hari ini kita perdengarkan itu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK